https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Dua Kubu Pengurus Berdamai, Keanggotaan Koperasi Sawit Dicek Ulang

Dua Kubu Pengurus Berdamai, Keanggotaan Koperasi Sawit Dicek Ulang

Rapat verifikasi anggota Koperasi Iyo Basamo untuk menentukan penerima hasil kebun sawit yang dikelola PTPN V. Foto: Diskominfo Kampar


Bangkinang, elaeis.co - Pemkab Kampar, Riau, mulai melakukan verifikasi keanggotaan Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri MSi dan dihadiri sejumlah pejabat eselon Pemkab Kampar dan Polres Kampar.

Yusri menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan memverifikasi data yang disampaikan oleh pengurus koperasi versi Hermayalis maupun versi Yuslianti.

"Kita akan periksa data kedua-duanya, inilah nanti yang jadi pemilik atau mendapatkan uang insentif kebun sawit," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kampar.

Kisruh antara kedua kubu pengurus sudah berlangsung puluhan tahun dan terakhir terjadi bentrok fisik yang menyebabkan 17 orang saat ini menjalani persidangan di PN Bangkinang. Perseteruan berakhir Jum’at (23/09) lalu setelah Pemkab dan Forkopimda Kampar memfasilitasi beberapa kali mediasi.

Kedua kubu sepakat menyerahkan pengelolaan kebun sawit milik anggota koperasi seluas 420 hektare kepada PTPN V. Para pihak juga setuju membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari kebun Koperasi Iyo Basamo dan kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan tandan buah segar (TBS) sawit.

Kedua belah pihak juga sepakat menyerahkan nama-nama masyarakat yang berhak menerima hasil panen untuk diverifikasi.

“Makanya pemda membentuk tim verifikasi dan kedua pengurus harus menyerahkan data yang lengkap dengan KTP dan KK. Data tersebut kemudian diverifikasi dan akan difoto satu per satu yang menunjukkan bahwa dia anggota koperasi yang berhak menerima hasil dari kebun sawit yang dikelola PTPN V," kata Yusri.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :