Keerom, elaeis.co - Servo Tuamis, Fabianus Tafor, dan ratusan petani sawit di empat desa di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, tak tahu harus mengadu ke mana lagi. Kebun sawit yang mereka relakan diremajakan lewat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), saat ini justru menjadi semak belukar. Padahal, kalau tahapannya dilakukan dengan benar, harusnya kebun mereka sudah berbuah pasir.
Awalnya para petani yang tinggal di Desa Yanamaa, Workwana, Yamta, dan Desa Bagia, Kecamatan Arso, itu mengimpikan peningkatan produksi lewat peremajaan sawit. Melalui Koperasi Engkawa, mereka mengajukan kebun seluas 661 hektar ikut Program PSR pada 2018 lalu.
Setelah dilakukan verifikasi, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (kementan) lantas memberikan rekomendasi teknis (rekomtek). Sebagian kebun mendapat rekomtek pada tahun 2019, sisanya di 2020.
Servo Tuamis mengatakan, total dana PSR yang diterima petani lewat koperasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp 18 milyar lebih.
"Tapi uang itu tidak dikelola dengan baik oleh pengurus koperasi. Meski lahan sudah dilakukan penumbangan, namun untuk penanaman benih justru macet. Sekitar Rp 16 milyar sudah habis, tapi kebun kami berubah jadi semak belukar," keluhnya kepada elaeis.co, Sabtu (4/5).
"Malah benih sawit yang rencana akan ditanam menggantikan sawit yang ditumbang, sudah berbuah pasir di tempat pembibitan," sambungnya.
Dalam pelaksanaan tahapan PSR, Koperasi Engkawa diketahui bermitra dengan salah satu perusahaan perkebunan sawit swasta yang beroperasi di wilayah itu.
"Kalau cerita dari pengurus Koperasi Engkawa, dari Rp 18 milyar itu masih tersisa Rp 1,9 milyar. Tapi kita tidak tahu bagaimana kebenarannya. Laporan pertanggungjawaban resmi penggunaan dana PSR hingga saat ini tak kunjung dipaparkan oleh pengurus Koperasi Engkawa," sebutnya.
Supaya tidak berlarut- larut, para petani lantas melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. "Namun hingga kini tidak ada kejelasan tindak lanjutnya," sesalnya.
Menurutnya, para petani pernah menanyakan mengapa Polres Keerom tidak langsung menangani laporan dugaan penyimpangan dana PSR itu. "Katanya menunggu hasil audit pusat, karena pencairan dana dilakukan oleh pusat lewat BPDPKS," ungkapnya.
Tak patah arang, para petani kemudian mengadu ke Kementerian Pertanian (kementan). "Beberapa waktu lalu tim Kementan sempat turun ke lokasi untuk mengumpulkan data yang diperlukan," ujarnya.
Dana Peremajaan Cair Rp 18 Milyar, Kebun Sawit di Empat Desa Malah Jadi Belukar
Diskusi pembaca untuk berita ini