Berita / Lingkungan /
BBKSDA Riau Musnahkan 2 Hektar Kebun Sawit di Bengkalis
Foto dokumen BBKSDA Riau.
Pekanbaru, Elaeis.co - Kebun kelapa sawit seluas 2 hektar dimusnahkan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di wilayah Bengkalis. Ratusan pohon kelapa sawit itu ditebang lantaran tumbuh di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil yang berada di Negeri Sri Junjungan itu.
Kebun itu sendiri ditemukan petugas BBKSDA Riau saat melakukan patroli di wilayah tersebut. "Ditemukan tim yang sedang lakukan patroli. Saat itu tim lakukan patroli selama dua hari di wilayah SM Giam Siak Kecil," kata Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara kepada Elaeis.co, Senin (25/10).
Kebun kelapa sawit itu dimusnahkan petugas dengan cara memotong pohon sawit yang tampak belum lama dijejalkan dalam lahan tersebut menggunakan mesin pemotong kayu (chainsaw). Petugas juga lantas memasang plang imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di kawasan tersebut.
"Kita pasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas seperti mengolah lahan, memotong pohon, membangun pondok dan berburu di wilayah tersebut," terang Fifin.
Dimana jika melanggar maka akan dikenakan UU Nomor 5 tahun 1999, UU Nomor 41 tahun 1999, dan UU Nomor 18 tahun 2013 dengan Ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Milliar.
"Kedepan kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pengolahan lahan di kawasan suaka margasatwa," tandasnya.

Komentar Via Facebook :