https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Aspekpir Sebut Korupsi Minyak Goreng Sengsarakan Rakyat

Aspekpir Sebut Korupsi Minyak Goreng Sengsarakan Rakyat

Minyak goreng. Ist


Pekanbaru, elaeis.co - Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sepanjang 2022. 

Empat orang tersebut yakni IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas dan SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG).

Ketua Umum Aspekpir Indonesia, Setiyono mendukung Kejagung dalam memproses hukum tindakan yang telah menyengsarakan rakyat belakangan ini.

"Ya itu bagus dan kita dukung. Sebab sudah menyengsarakan rakyat bahkan juga merugikan negara. Ternyata sudah kaya masih kurang kaya," katanya, kepada elaeis.co Rabu (20/4/2022).

Pria yang masih kental dengan logat Jawanya itu berharap Kejagung tidak berhenti sampai di situ. Namun juga mendalami keterlibatan pihak lain secara mendalam.

Sebab menurutnya ini sudah menjadi kelompok atau grup sehingga perlu untuk diselidiki lebih dalam.

"Kita berharap pemerintah yakni Komite Pengarah masih komitmen membela rakyat bukan justru membela perusahaan," tegasnya.

Untuk selanjutnya, Setiyono meminta agar para tersangka mengembalikan uang negara yang telah mengalami kerugian yang kemudian kembali disalurkan kepada masyarakat. Misalnya lewat program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Kita berharap ini menjadi efek jera sehingga tidak lagi ada kasus serupa kembali terjadi hingga merugikan masyarakat dan negara," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :