Tanaman sawit yang memasuki usia tua umumnya menghasilkan tandan buah segar lebih sedikit dan kualitas panennya menurun.
Jika kondisi ini dibiarkan, kapasitas produksi kebun rakyat akan terus tertekan, padahal sektor ini menyumbang porsi besar terhadap total areal sawit nasional.
Pemerintah sebenarnya telah menjalankan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mengganti tanaman tua dengan bibit baru yang lebih produktif. Namun, laju pelaksanaannya dinilai masih jauh dari kebutuhan di lapangan.
Dalam lima tahun terakhir, realisasi PSR disebut belum mampu mendekati target tahunan yang dipatok pemerintah. Program tersebut seharusnya dapat menjangkau 120.000 hingga 180.000 hektare per tahun, tetapi pelaksanaannya masih berkisar puluhan ribu hektare.
Hingga akhir 2025, dana PSR yang telah disalurkan mencapai Rp 12,87 triliun untuk lebih dari 180 ribu petani dengan luasan sekitar 408 ribu hektare.
Menurut Rahmad, lambatnya peremajaan menunjukkan bahwa persoalan sawit rakyat tidak cukup diselesaikan hanya dengan menyiapkan anggaran. Di lapangan, petani masih berhadapan dengan banyak hambatan, mulai dari akses pembiayaan, kelengkapan dokumen lahan, hingga kelembagaan petani yang belum kuat.
Pemerintah memang telah menaikkan bantuan PSR dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektare. Akan tetapi, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya menutup biaya replanting, termasuk kebutuhan hidup petani selama masa tunggu tanaman baru hingga kembali menghasilkan.
Masalah legalitas lahan juga menjadi batu sandungan besar. Tidak sedikit petani yang gagal mengakses program peremajaan karena lahan yang mereka kelola belum memiliki dokumen lengkap.
Selain itu, pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) masih dianggap rumit, padahal dokumen tersebut menjadi salah satu pintu masuk untuk mendapatkan dukungan pemerintah, baik dalam bentuk pembiayaan, pelatihan, maupun sertifikasi.
CIPS menilai, apabila hambatan-hambatan tersebut dapat diselesaikan, dampak ekonominya akan sangat signifikan. Simulasi lembaga itu menunjukkan bahwa kenaikan produktivitas sawit rakyat sebesar 16,84 persen berpotensi menambah produksi minyak sawit mentah atau CPO hingga 4,73 juta ton. Tambahan produksi itu setara sekitar 10,05 persen dari total produksi CPO nasional saat ini.
Bukan hanya menambah volume produksi, peningkatan produktivitas sawit rakyat juga diperkirakan bisa mendongkrak nilai ekspor CPO sebesar Rp 12,7 triliun.
Di dalam negeri, efek bergandanya diperkirakan menambah konsumsi rumah tangga nasional hingga Rp 32,9 triliun. Secara keseluruhan, tambahan aktivitas ekonomi itu bisa mendorong kenaikan PDB sampai Rp 70,3 triliun.
Karena itu, CIPS mendorong pemerintah menempatkan perbaikan sawit rakyat sebagai agenda prioritas, terutama pada aspek peremajaan, penyelesaian legalitas lahan, serta penyederhanaan proses administrasi bagi petani.
Dengan akses yang lebih mudah terhadap program pemerintah, petani swadaya dinilai akan lebih siap meningkatkan produktivitas sekaligus memenuhi standar keberlanjutan.
Selain kebijakan di tingkat pusat, penguatan kolaborasi di daerah juga dianggap penting. Pemerintah daerah, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok tani perlu dilibatkan untuk memastikan pendampingan teknis, akses bibit unggul, pelatihan, dan pembiayaan bisa menjangkau petani lebih luas.
Di tengah besarnya kontribusi sawit rakyat terhadap perkebunan nasional, persoalan kebun tua kini menjadi tantangan mendesak. Tanpa percepatan peremajaan dan pembenahan tata kelola, jutaan hektare sawit rakyat berisiko terus mengalami penurunan hasil.
Jika itu terjadi, bukan hanya petani yang menanggung dampaknya, tetapi juga perekonomian nasional yang kehilangan peluang pertumbuhan hingga puluhan triliun rupiah.
2,4 Juta Hektare Sawit Rakyat Menua, Potensi PDB Rp 70,3 Triliun Terancam Hilang
Diskusi pembaca untuk berita ini