Serba-Serbi
Cukup Tunjukkan KTP, Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi
PT Pupuk Indonesia (Persero) sebutkan bahwa tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana. Karena mulai hari ini, Selasa (27/6), kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung, Riau dan Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers.