# PT HIP
-
Pascakeputusan KPPU, Petani Sawit Plasma PT HIP Datangi Diskop Buol
Aksi ini sendiri dilakukan pascakeluarnya keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang -
Begini Keputusan KPPU Terkait Nasib Kemitraan Petani dan Perusahaan Sawit di Buol Milik Konglomerat Hartati Murdaya
Nah, terkait sankai Rp 1 miliar, KPPU memerintahkan PT HIP untuk melunasinya paling lambat 30 hari -
Ternyata, Sudah 3 Kali Perusahaan Sawit Milik Hartati Murdaya dapat SP, tapi ...
Jika diputuskan melanggar, maka PT HIP dapat dijatuhkan denda hingga Rp 10 miliar atau perintah -
Masih Ingat dengan Perusahaan Sawit Milik Hartati Murdaya? Begini Nasibnya Sekarang!
Pasal yang dikenakan ini terkait pelaksanaan kemitraan antara PT HIP dan para petani sawit yang
1




