Mantan Bupati Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Menjual Kulit Harimau
Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, A, divonis 1,5 tahun penjara atau 18 bulan dalam kasus perdagangan kulit harimau. A pun menerima putusan hakim.
Sorotan terbaru dari Tag # Divonis
Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, A, divonis 1,5 tahun penjara atau 18 bulan dalam kasus perdagangan kulit harimau. A pun menerima putusan hakim.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang putusan terhadap perkara korupsi kegiatan usaha perkebunan PT Duta Palma Group dengan terdakwa Raja Thamsir Rachman, Rabu (15/3).
Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang sebelumnya mengalami konflik lahan dengan anak perusahaan PT Duta Palma Grup, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Surya Darmadi hukuman kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sudah putusan terhadap perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar persidangan dalam agenda pembacaan putusan dalam kasus Obstruction of Justice di PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (20/2).
Para petani di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai was-was apabila pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi dijatuhi hukuman penjara dalam kasus keterlanjuran membangun perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.