“Alhamdulillah Pak, sudah lega. Setelah menunggu sekian lama akhirnya kami telah memiliki sertifikat tanpa pungutan-pungutan yang memberatkan. Semuanya gratis dan dilayani dengan baik oleh para petugas,” sebutnya.

Achmad Marzuki sangat bersyukur pemerintah sangat mendukung pengembangan perkebunan sawit di daerah ini. "Keberadaan areal plasma ini menjadi bukti adanya kerja sama yang baik antara pihak perusahaan sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemilik," sebutnya.

"Dengan demikian kemajuan usaha perkebunan di daerah ini dapat mendorong peningkatan kesejahtaraan masyarakat, sehingga kemajuan usaha perkebunan bisa menjadi salah satu sektor yang dapat mengurangi tingkat kemiskinan daerah," tambahnya.

Komisaris Utama Bahruny Group Joefly J. Bahroeny menyampaikan, masyarakat penerima sertifikat plasma tergabung dalam 2 koperasi petani yang telah berbadan hukum, yaitu Koperasi Harta Bumoe Mbang dan Koperasi Mentari.

"Koperasi ini sebagian besar anggotanya adalah eks kombatan GAM, sisanya warga kurang mampu," ungkapnya.

"Diharapkan dengan kemitraan ini kesejahteraan masyarakat sekitar akan meningkat dan keuntungan perusahaan juga akan meningkat, karena hasil TBS petani akan dijual ke PKS PT Satya Agung," imbuhnya.