Karena itu Edy meminta kepada Satgas segera melakukan pendalaman secara cermat terhadap berapa luas lahan HGU yang selama ini dimiliki oleh PT SIR.
Lalu, mendalami secara cermat berapa fakta luas lahan yang digarap PT SIR selama ini. Terus, pendalaman secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang harus dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Ia juga meminta kepada Satgas, mendalami secara cermat apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap menjaga lingkungan yang selama ini diduga diabaikan.
Edy juga meminta agar Satgas menanggapi hal-hal yang selama ini dikeluhkan masyarakat terhadap perusahaan, serta melaporkan untuk ditindaklanjuti.
Usut Kasus PT SIR, Gubernur Riau Beri Kewenangan Penuh ke Satgas
Diskusi pembaca untuk berita ini