Berita / Sumatera /
Usut Kasus PT SIR, Gubernur Riau Beri Kewenangan Penuh ke Satgas
Masyarakat menggelar aksi di depan gerbang pintu masuk PT SIR belum lama ini. (Ist)
Pekanbaru, elaeis.co - Pemprov Riau telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu untuk mendalami kasus PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat.
Berita Terkait: Gubernur Riau Ancam PT SIR: Jangan Main-main dengan Saya
Tim yang dibentuk atas perintah Gubernur Riau Edy Natar Nasution ini dikomandoi oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
"Sekarang tim sudah dibentuk dan ketuanya Kepala Dinas Perkebunan Riau," kata Edy, kemarin.
Kendati sudah dibentuk, Edy tidak memberikan target kepada tim gabungan yang terdiri Disbun Riau, Satuan Posisi Pamong Praja Riau serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau tersebut. Namun, Edy memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mendalami kasus tersebut.
"Kita beri tim seluas-luasnya (mendalami persoalan PT SIR), tetapi dengan waktu sesingkat-singkatnya. Saya tidak memberikan target, takutnya kerja tim tidak maksimal," ujarnya.
Dia mengatakan, pembentukan tim gabungan tersebut dalam rangka untuk melaksanakan pendalaman terhadap hal-hal yang dianggap menjadi masalah bagi masyarakat, terutama terhadap hak 20 persen di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Sebenarnya yang kita lakukan ini dengan mengundang mereka (PT SIR) itu dalam rangka mempermudah semua pihak (perusahaan dan masyarakat). Karena pada dasarnya pemerintah ini menjadi wasit (penengah) supaya tidak terjadi konflik," ujarnya.
"Yang pada akhirnya nanti kita berharap dengan duduk bersama-sama, perusahaan bisa tenang menjalankan kerjanya, dan masyarakat juga jelas mendapatkan apa yang menjadi haknya," ucapnya.
Karena itu Edy meminta kepada Satgas segera melakukan pendalaman secara cermat terhadap berapa luas lahan HGU yang selama ini dimiliki oleh PT SIR.
Lalu, mendalami secara cermat berapa fakta luas lahan yang digarap PT SIR selama ini. Terus, pendalaman secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang harus dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Ia juga meminta kepada Satgas, mendalami secara cermat apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap menjaga lingkungan yang selama ini diduga diabaikan.
Edy juga meminta agar Satgas menanggapi hal-hal yang selama ini dikeluhkan masyarakat terhadap perusahaan, serta melaporkan untuk ditindaklanjuti.







Komentar Via Facebook :