Berita / Sumatera /
Tuntut Kebun Plasma, Warga Berkemah di Areal Perusahaan
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Ratusan masyarakat Desa Teluksono dan Desa Sei Murai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berkemah di kebun sawit PT Hutahaean.
Mereka menuntut kebun plasma segera diberikan oleh perusahaan itu. Jika tidak, masyarakat mengancam akan mengambil alih lahan ulayat tersebut secara paksa.
Terhitung sudah dua pekan lamanya masyarakat mendirikan tenda dan berkemah di areal perusahaan.
"Supaya tidak ada aktifitas perusahaan, sampai hari ini kami berjaga dan berkemah di sini. Beberapa tokoh masyarakat, datuk-datuk, dan ninik mamak, pun ikut. Kami akan mengambil kembali lahan tersebut. Sebab, selama ini sudah dikhianati oleh perusahaan," kata Suanar Datuk Bendaharo, tokoh masyarakat Desa Teluksono kepada elaeis.co, Selasa (14/6).
"Seperti sebelumnya, kami minta PT Hutahaean segera mengembalikan tanah kami setelah bertahun-tahun dikuasai. Perusahaan ini seolah tidak tersentuh hukum, bebas semaunya saja di atas tanah kami. Kami minta diusir saja dari Rohul," tambahnya.
Kembali dia jelaskan, 4.127,94 hektare lahan yang dikuasai pihak perusahaan tidak memiliki HGU, tidak ada izin ILOK, dan IUP. Sedangkan 1.270.52 hektare lainnya tidak mempunyai izin pabrik (PKS).
"Makanya kami sebut perusahaan ini kebal hukum, bahkan seolah dipelihara pemerintah. Kami selaku masyarakat terabaikan sejak dulu, dan sebagai pemilik ulayat kami keberatan," tegasnya.
"Seperti janji kami, kami tidak akan pernah berhenti sebelum tuntutan kami diberikan pihak perusahaan. Kami akan mengambil kembali lahan yang berada di afdeling I dan II. Kalau berharap pada pemerintah, persoalan ini tidak akan tuntas," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum ada menemui masyarakat yang melakukan aksi. Hal ini pun membuat masyarakat semakin kesal.
Komentar Via Facebook :