Berita / Kalimantan /
Tutup Aktivitas Perusahaan Sawit, Masyarakat Gelar Ritual Adat
Masyarakat menutup aktivitas PT BIA di Dusun Permai Baru, Desa Kedamin Darat. foto: ist.
Putussibau, elaeis.co - Ultimatum masyarakat Dusun Permai Baru Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, agar PT Borneo International Anugrah (BIA) menghentikan aktivitas dalam tenggat waktu 3 hari terbukti bukan gertak sambal.
Selasa (22/8), puluhan warga didampingi Tim Advokasi Satria Borneo Raya (SABER) menutup aktivitas PT BIA di Dusun Permai Baru. "Perusahaan ini tidak permisi dan masuk tidak izin dulu. Perusahaan masuk dan menggarap lokasi di wilayah Dusun Permai Baru tanpa diketahui oleh Ketua Adat Desa dan masyarakat luas, makanya kami menolak kehadiran PT BIA," kata perwakilan masyarakat Permai Baru, Aleksius Ajin.
Baca Juga: Puluhan Pelatih ikut Pelatihan untuk Persiapan Sertifikasi Pekebun Sawit Swadaya
Menurutnya, aktivitas perusahaan diketahui masyarakat setelah meminta dilakukan ritual adat karena terjadi insiden sebuah alat berat mengalami pecah kaca ketika sedang menggarap lahan. “Jadi, terkait ritual adat waktu itu, bukan masyarakat yang minta, tapi perusahaan. Maka saya minta ke masyarakat di sini, setelah ritual adat, kita sama-sama sepakat tutup PT BIA,” tukasnya.
Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat yang telah disampaikan pada pertemuan mediasi di kantor desa pada 19 Agustus 2023 lalu. Pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan itu difasilitasi oleh forkopincam setempat.
Baca Juga: Penggunaan POC Bagi Petani Sawit Terus Digalakkan di Bengkulu
Penutupan aktivitas PT BIA dilakukan secara adat Dayak Kantuk dan dihadiri Temenggung Suku Kantuk Putussibau Selatan Yohanes Bulin, Ketua Adat Desa Kedamin Darat Valerius Beraun, Ketua Umum SABER Agustinus, Kapolsek Putussibau Selatan beserta Anggota, Babinsa Kedamin Darat, perangkat Desa Kedamin Darat, dan seluruh masyarakat Dusun Permai Baru.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Kedamin Darat Aleksius Ajin menyampaikan jika penutupan PT BIA yang dilakukan secara ritual adat tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap pihak perusahaan yang telah masuk tanpa adanya ijin masyarakat luas.
“Ini wilayah kita, ibaratnya mereka datang ke rumah kita tanpa permisi. Memang sebelumnya ada sosialisasi, tapi itu hanya dilakukan untuk beberapa orang saja. Kami sebagai masyarakat sebenarnya ingin minta keterangan seperti apa proses masuknya PT BIA,” katanya.
Karena penjelasan yang diminta masyarakat tak digubris, akhirnya disepakati menolak PT BIA beroperasi di wilayah Dusun Permai Baru.
“Kami bukan anti perusahaan, tapi ini karena cara perusahaan datang ke wilayah kami yang tidak baik,” tegasnya.
Sementara itu, Yohanes Bulin menilai masuknya PT BIA di wilayah Desa Kedamin Darat membuat persoalan karena ada pihak yang ternyata diuntungkan. “Ini karena dari awal tidak terbuka dengan masyarakat,” sebutnya.
Menurutnya, acara ritual adat atau Pegelak dilakukan karena masyarakat menolak PT BIA. “Nanti ada sanksi Kesupan (Kesopan) adat terhadap pelanggaran perusahaan yang masuk tanpa permisi terlebih dahulu dengan Ketua Adat Desa dan masyarakat luas,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :