Berita / Kalimantan /
Cegah Kebakaran dan Bencana Asap, Air Muka Tanah Gambut Terus Dijaga
Tim gabungan berusaha memadamkan api di lahan gambut yang kering di Desa Sungai Cabag Barat, Kabupaten Sukamara, Kalteng. foto: dok. BPBD Sukamara
Palangka Raya, elaeis.co – Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh pemangku kepentingan diminta melakukan upaya pencegahan dini jelang masuknya musim panas.
Sekda Kalteng selaku Ketua TRGD, H Nuryakin, mengatakan, karhutla dan kabut asap merupakan bencana yang sering terjadi di Provinsi Kalteng yang berdampak pada rusaknya lingkungan, menurunnya biodiversitas, serta meningkatnya emisi karbon.
“Karhutla serta bencana kabut asap terjadi salah satunya disebabkan karena ekosistem gambut yang sudah rusak. Ekosistem gambut alami yang selalu basah dan tergenang air telah berubah menjadi kering karena dibuatnya kanal-kanal untuk mengeringkan dan menguras air gambut. Kanalisasi dilakukan untuk berbagai kepentingan, baik program pemerintah, budi daya masyarakat, perusahaan perkebunan kelapa sawit, atau kegiatan lainnya,” katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Kalteng.
Dia mengakui beberapa wilayah gambut Kalteng telah mengalami kerusakan, air muka tanah gambut sudah di bawah baku mutu yakni 0,4 meter di bawah permukaan tanah. Inilah yang menyebabkan gambut rawan mengalami kebakaran. Fungsi gambut juga menjadi hidrofobik, yaitu kondisi gambut yang tidak dapat menyerap air sehingga bisa menyebabkan bencana banjir.
“Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut 1,2 juta hektare di tujuh provinsi, serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove 600.000 hektare di sembilan provinsi. Provinsi Kalteng hanya masuk dalam target provinsi restorasi gambut,” paparnya.
Baru-baru ini TRGD Kalteng menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi kegiatan dan mempersiapkan rencana ke depan agar Kalteng tidak lagi mengalami bencana karhutla dan kabut asap seperti yang terjadi di tahun 2015 dan 2018 lalu.
“Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana menjaga kelestarian dan air muka tanah di lahan gambut. Jangan sampai kering dan di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah, akan mudah terbakar,” tukasnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kalteng, Berti Ilona, menambabkan, TRGD adalah tim yang dibentuk oleh gubernur yang terdiri dari instansi pemerintah daerah, masyarakat, serta unsur-unsur lainnya yang terkait dengan pelaksanaan restorasi gambut dan bertugas mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BRGM.
“Para pihak yang menjadi anggota TRGD harus terus berkoordinasi untuk mengawal pelaksanaan kegiatan restorasi gambut di daerah,” sebutnya.







Komentar Via Facebook :