Manna, elaeis.co - Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Pemda Bengkulu Selatan, Diah Winarsih.
FGD juga menjadi ajang untuk menerima masukan, saran dan kritik untuk perbaikan pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat di tahun 2025 nanti. Diantaranya ada usulan agar pada saat pendataan melibatkan kepala desa dan pemerintah desa secara aktif, memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara massif, dan pemberkasan pendataan secara kolektif.
Menurut Diah, Program Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat di Bengkulu Selatan harus lebih dimassifkan lagi pada tahun 2025 mendatang karena tahun ini belum mencapai target.
"Pendataan ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pemberian bantuan kepada masyarakat. Data akan mempermudah akses masyarakat terhadap program bantuan dan memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” jelasnya dalam pernyataan resmi dikutip elaeis.co Jumat (27/12).
Pendataan dilaksanakan tujuh kecamatan, yaitu Kota Manna, Pasar Manna, Manna, Pino Raya, Pino, Bunga Mas, dan Kedurang. "Dengan perencanaan dan sosialisasi yang lebih baik, saya harap tahun depan capaian ini bisa meningkat. Sosialisasi ke masyarakat perlu lebih ditingkatkan, sehingga hasil pendataan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin mengungkapkan, salah satu produk dari pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat adalah Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan (STDB). Sejak dimulai Juli lalu, hingga Desember sudah ada 4.279 persil STDB Kebun Sawit Rakyat yang telah diterbitkan," "Realisasinya hanya berkisar 50 persen dari target tahun ini sebanyak 8.600 persil," ungkapnya.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman, menambahkan, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab tidak tercapainya target. Diantaranya adalah masih adanya keengganan masyarakat memberikan data dan dokumen persyaratan pendataan.
Program ini melibatkan 21 tenaga pendata selama enam bulan. Namun, kurangnya kepercayaan masyarakat menjadi tantangan besar bagi tim di lapangan. "Masih ada masyarakat yang ketakutan kalau kebunnya didata, takut dimintai KTP. Ada yang berpikir nanti akan membuat bayar pajak mahal, ada yang takut fotokopi KTP disalahgunakan," paparnya.
Permasalahan lainnya adalah masih banyak ditemukan sertipikat lahan kebun sawit yang menjadi agunan di bank. "Kami berharap kepada pihak perbankan agar kami diberikan akses untuk meminta fotokopi sertipikat tanah yang diagunkan," ucapnya.
"Kami akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pekebun kelapa sawit, bahwa STDB ini sangat penting. Bahkan kami juga menyampaikan ke perbankan agar STDB ini menjadi syarat dalam pengajuan pinjaman ke bank," pungkasnya.
Target STDB Kebun Sawit Rakyat Terealisasi Separuh, Banyak yang Enggan Tunjukkan KTP
Diskusi pembaca untuk berita ini