https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Sudah Rekomtek dan Dicanangkan Wapres Membangun PKS Tapi Sampai Sekarang Tak Jelas, Paiki: Kami Orang Papua Seolah-olah Ditipu!

Sudah Rekomtek dan Dicanangkan Wapres Membangun PKS Tapi Sampai Sekarang Tak Jelas, Paiki:  Kami Orang Papua Seolah-olah Ditipu!

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung saat berada di kawasan Distrik Prafi pada Juli lalu. foto: Setwapres


Jakarta, elaeis.co - Masih jelas dalam ingatan lelaki 60 tahun ini saat Juli lalu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mencanangkan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Produsen Sawit Arfak Sejahtera di Manokwari Papua Barat.

Malah di helat yang berlangsung di kawasan Kampung Wasegi Indah Distrik Prafi itu pula diserahkan surat persetujuan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atas PKS yang duitnya bersumber dari hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu. 

Baca juga: Keputusan Mematikan Ala Dirjenbun

Dan Dorteus Paiki, masih ingat betul omongan Dirjenbun yang mengatakan bahwa persetujuan PKS berkapasitas 15 ton per jam itu menjadi hadiah Natal buat Paiki dan kawan-kawan lantaran kebetulan waktu itu, Dirjenbun menyampaikannya pada Desember 2022.

Hanya saja, semua kejadian itu seolah-olah hanya sekadar peristiwa. Sebab Koperasi Produsen Sawit Arfak Sejahtera kata Paiki, harus ikut pada Keputusan Dirjenbun nomor 62 yang lahir pada 5 Juni lalu.

Baca juga: Kalau Perdirjen 62 Dipaksakan, Petani Pilih Mundur dan Minta Ganti Rugi 

Gara-gara musti ikut aturan baru itu, Paiki dan  kawan-kawan musti jumpalitan lagi memperbaharui data. Sebab pada aturan yang baru itu, syarat luasan kebun untuk PKS berkapasitas 15 ton sudah naik dari 2700 hektar menjadi 3.750 hektar. 
 
Untuk meng-upload data ini pun mereka dibikin puyeng. Soalnya data-data itu musti diupolad melalui aplikasi. Begitu ada masalah, bingung mau bertanya kepada siapa lantaran call center tidak ada. 

"Sampai ampun-ampun kami untuk itu. Kami tanya kepada yang mengeluarkan aplikasi, mereka lempar ke sana kemari," rutuk Ketua Koperasi Produsen Sawit Arfak Sejahtera ini saat berbincang dengan elaeis.co Selasa pekan lalu.  

Baca juga: Demi Dapat Hibah Pabrik, Duit Petani Sawit Banten Sudah Ludes Rp1,2 Miliar. Disodori Aturan Baru Ditjenbun, Mereka 'Lempar Handuk'!

Yang membikin Paiki semakin puyeng atas aturan baru itu, koperasinya musti punya modal 30% dari total investasi pabrik. 

Kepada elaeis.co dua hari lalu, Dirjenbun, Andi Nur Alam Syah bilang, untuk membangun pabrik berkapasitas 15 ton per jam itu, menghabiskan duit Rp150 miliar. Ini berarti, Paiki musti punya modal di rekening sekitar Rp45 miliar. 

"Kalau itu dipersyaratkan, kita petani di Indonesia tidak akan menggunakan program ini. Mana ada petani mampu dana 30%. Untuk membiayai diri sendiri saja sudah setengah mampus, masa mau dipersyaratkan itu lagi," Sekretaris DPW Apkasindo Papua Barat semakin merutuk.

Paiki mengaku sempat menggelar zoom dengan stafsus Wapres, Dirjenbun, BPDPKS, Apkasindo dan Koperasi terkait kenapa mereka diarahkan ke Perdirjen yang baru itu. 

Baca juga: Terkait Syarat 30%, Ini Kata Dirjenbun

"Sementara lagi-lagi, kami ikut Perdirjen yang lama, semuanya sudah final, sudah diputuskan kami mendapat pabrik berkapasitas 15 ton per jam, itu sudah clear and clean dan sudah rekomtek. Tapi sampai sekarang pertanyaan itu belum berjawab," tegasnya. 

Diperlakukan kayak begini kata Paiki, mereka benar-benar kecewa. "Kami orang Papua sangat kecewa karna kemarin bulan desember sudah oke, verifikasi lapangan sudah oke, tapi kenapa sekarang dimentahkan lagi," suara lelaki ini terdengar datar. 

"Berarti seolah-olah tipu kami orang Papua. Apakah kami bukan bagian dari republik ini yang tidak bisa diperhatikan dan tidak bisa mendapatkan layanan yang sama seperti teman-teman lain?" ujarnya. 

Pada kick off tanam perdana percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) jalur kemitraan di Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau, dua hari lalu, Andi tegas-tegasan mengatakan bahwa syarat itu harus dipenuhi oleh petani. 

Sebab kalau tidak, lelaki 48 tahun ini takut pabrik yang sudah dibangun itu akan mangkrak. "Ini uang negara lho meski berasal dari Pungutan Ekspor (PE). Tapi setidaknya PNBP yang dikelola oleh BPDPKS yang ujungnya adalah manfaat. Kita berhasil membangun, bukan berarti tanggungjawab pemberi rekomtek dan BPDPKS selesai. Tapi PKS itu harus bermanfaat" tegasnya.

"Biaya untuk membangun pabrik kapasitas 15 ton per jam itu Rp150 miliar. Pertanyaannya, mampukah petani kita mengelola ini?" Andi bertanya. 

Biar kelak tidak bermasalah dengan hukum kata Andi, sebaiknya bangun bioplant yang 1 ton per hari saja dulu. "Kalau yang Rp150 milyar tadi mangkrak, siapa yang mau tanggung jawab? Petani kita juga SDM nya terbatas. Di sini Ditjenbun sangat membela petani supaya tidak terjadi masalah hukum," katanya.  


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :