Agus menegaskan sikap kritis terhadap industri sawit tetap penting. Pers tidak diminta menutup mata terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, merugikan masyarakat atau melanggar aturan.

Namun, prinsip yang sama harus diterapkan kepada seluruh pihak. Pemerintah, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, negara asing maupun para ahli yang menyampaikan pendapat harus mendapatkan ruang pengujian yang sama.

Menurut Agus, wartawan perlu menjaga “jarak psikologis” terhadap berbagai kepentingan. Sikap tersebut penting agar pemberitaan tidak dibangun berdasarkan prasangka sejak awal.

Dengan posisi tersebut, pers dapat tetap mengkritik ketika ditemukan pelanggaran, tetapi juga memberikan ruang yang adil ketika sebuah tudingan belum terbukti.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyoroti pemberitaan mengenai sawit Indonesia di media Barat. Ia menyebut terdapat kecenderungan standar ganda dalam pemberitaan minyak nabati.

Menurutnya, sawit kerap mendapat sorotan besar terkait persoalan lingkungan, sementara dampak lingkungan dari komoditas minyak nabati lain, seperti kedelai dan bunga matahari, tidak selalu mendapatkan perhatian dengan intensitas yang sama.

Agus menilai pemberitaan sawit juga tidak bisa dilepaskan sepenuhnya dari kepentingan ekonomi global. Persaingan industri minyak nabati, perdagangan internasional dan geopolitik dapat ikut memengaruhi bagaimana suatu komoditas dibicarakan.

“Diskursus media tentang sawit itu tidak berdiri sendiri di isu lingkungan, tetapi berkelindan dengan perang dagang dan persaingan geopolitik antarnegara penghasil minyak nabati,” katanya.

Karena itu, ia mendorong media nasional membangun perspektif sendiri tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

“Pers Indonesia harus punya perspektif sendiri untuk menjaga kedaulatan informasi nasional,” tegas Agus.

Bagi pers, pesan tersebut pada akhirnya kembali pada prinsip paling dasar dalam jurnalistik yaitu cek fakta sebelum menyimpulkan. 

Dalam isu sawit maupun bencana lingkungan, kritik tetap diperlukan, tetapi harus berdiri di atas data, verifikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.