https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

KLHK Buka 6 Peluang Usaha, Ini Rinciannya...

KLHK Buka 6 Peluang Usaha, Ini Rinciannya...

Sekjen LHK, Bambang Hendroyono. foto: tangkapan layar


Jakarta, elaeis.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah membuka kesempatan bagi kalangan dunia usaha untuk berbisnis di lingkungan hidup dan kehutanan.

Ada enam perizinan berusaha yang ditawarkan. Mulai dari Pemanfaatan Hutan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengelolaan Air Limbah, Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Konservasi.

"Termasuk Pemanfaatan Tumbuhan, Satwa Liar, dan Tanaman Hutan," rinci Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, pada sosialisasi virtual berbagai Peraturan Men LHK kemarin.

Pada 6 perizinan berusaha itu, KLHK mengalokasikan 35 kegiatan usaha, temasuk pemanfaatan dan pengelolaan serta ekspor limbah (B3) tadi.

Semua aturan main soal kegiatan usaha itu sudah ada di Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan Kegiatan Wajib Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) Kegiatan usaha yang masuk dalam perizinan pemanfaatan hutan mencakup pemanfaatan hutan produksi, pemanfaatan hutan lindung, pengolahan hasil hutan skala besar, pengolahan hasil hutan skala menengah, dan pengolahan hasil hutan skala kecil.
 
Untuk perizinan pemanfaatan hutan, kalangan dunia usaha bisa berbisnis dengan memanfaatkan kayu hutan tanaman, kayu hutan alam, hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan kayu hasil restorasi ekosistem pada hutan alam, dan berbagai usaha kehutanan lainnya.

Lantas yang masuk perizinan pengelolaan limbah B3, peluang usahanya adalah pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah bahan berbahaya beracun. 

"Soal pemanfaatan limbah ini, ada peluang ekspor jika teknologi di dalam negeri belum memungkinkan. Dengan catatan harus ada persetujuan lebih awal dari negara tujuan,” ujar Bambang.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :