https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Sawit Seruyan Terima STDB, ini Kegunaannya

Petani Sawit Seruyan Terima STDB, ini Kegunaannya

Pj Bupati Seruyan H Djainuddin Noor menyerahkan STDB kepada petani sawit. foto: Prokom Seruyan


Kuala Pembuang, elaeis.co - Bertempat di aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Pj Bupati Seruyan H Djainuddin Noor MAP, menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB) kepada beberapa perwakilan petani kelapa sawit.

Pada kesempatan itu dia menjelaskan, ada 6 maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pendataan STDB. Yang pertama yaitu menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya sehingga dapat digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan.

Yang kedua, membantu Kementrian Pertanian dalam penyaluran program pemerintah seperti program subsidi pupuk, benih, dan peremajaan, supaya tepat sasaran. Selanjutnya, mewujudkan tata kelola usaha budidaya tanaman perkebunan berkelanjutan milik pekebun.

Yang keempat adalah membantu kelembagaan petani dan kelembagaan desa untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.

"Selanjutnya adalah mendorong terwujudnya praktek pengelolaan perkebunan yang baik (good agriculture practices) di level pekebun. Dan terakhir memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berbasis perkebunan dikelola secara berkelanjutan," paparnya dalam keterangan resmi Prokom Seruyan dikutip Minggu (11/2).

Dia kemudian memaparkan sederet manfaat STDB bagi pekebun. Pertama, merupakan bukti administrasi legal untuk peningkatan mutu kelapa sawit karena mencantumkan posisi lahan petani, kualitas bibit sampai pada hasil panen.

Kedua, STDB akan menjadi modal bagi petani dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha dan untuk mengetahui status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun.

"Manfaat lain yakni melengkapi persyaratan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), persyaratan program peremajaan sawit rakyat (PSR), persyaratan program sarana dan prasarana kelapa sawit pekebun, dan untuk keperluan persyaratan program beasiswa pendidikan SDM," paparnya.

Dia berharap dengan terbitnya STDB, maka dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para petani sawit. "Saya berpesan kepada dinas terkait yang menjadi pelaksana dan ujung tombak kegiatan STDB, agar sungguh-sungguh mempedomani pelaksanaannya," tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :