Berita / Kalimantan /
Warga Pasang Plang Larangan Panen di Kebun Sawit PT RAP
Warga memasang plang larangan panen di areal kebun sawit yang dipermasalahkan dengan pihak PT Riau Agrotama Plantation. foto: ist.
Putussibau, elaeis.co - Warga Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memasang plang larangan panen di areal kebun sawit yang dipermasalahkan dengan pihak PT Riau Agrotama Plantation (RAP)
Tindakan ini menyusul pertemuan masyarakat Desa Bukit Penai dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kapuas Hulu di Putussibau beberapa hari lalu. Pihak PT RAP tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua TP3K Kapuas Hulu, H Mohd Zaini, mengatakan bahwa dalam pertemuan sebelumnya bersama warga Desa Bukit Penai ada kesepakatan agar tidak ada aktivitas di lokasi perkebunan yang belum ada MoU kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat.
"Hal ini merupakan keinginan masyarakat. Makanya mereka memasang plang tersebut hari ini,” katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Kapuas Hulu.
Paskalis Shap selaku Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu menambahkan, warga sebenarnya tidak mempermasalahkan seluruh areal perkebunan PT RAP.
"Hanya pada lokasi yang belum ada MoU saja. Sesuai hasil pertemuan kemarin, untuk menjaga kondusifitas, maka areal yang belum selesai MoU-nya jangan ada aktivitas pemanenan sawit dulu,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Kapuas Hulu sudah berupaya untuk memediasi warga Desa Bukit Penai dengan pihak PT RAP. Bahkan sudah dibuat draf MoU yang diajukan untuk dibahas pihak perusahaan dengan masyarakat, tujuannya agar tercapai kesepakatan dan permasalahan bisa selesai.
“Dari November lalu, draf MoU itu sudah diserahkan ke pihak perusahaan, tapi sampai sekarang tidak ada respon dari pihak perusahaan. Sementara warga terus menunggu kepastian,” tuturnya.
Kaka juga mengatakan bahwa upaya komunikasi dengan manajemen PT RAP di daerah itu sudah beberapa kali dilakukan, namun belum ada keputusan.
"Sebab itu, Pemda Kapuas Hulu akan mengambil langkah bertemu langsung dengan pimpinan tertinggi di PT RAP. Tanggal 31 Januari 2023 diagendakan ada pertemuan lagi dengan pimpinan PT RAP dan masyarakat. Kalau tidak hadir juga, mungkin nanti kita yang ke kantor utama perusahaannya di Pontianak dan ketemu pimpinan mereka untuk dapat keputusannya,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :