Berita / Bisnis /
Perusahaan Sawit Ini Bagikan Dividen Interim, Begini Besarannya
 
                Pekerja memanen sawit di kebun PTPS. Foto: ist.
Jakarta, elaeis.co - PT Pulau Subur Tbk., emiten di BEI yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dengan kode PTPS, menyampaikan akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 dengan total senilai Rp6.502.544.568.
“Pembagian dividen interim tersebut sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 4 Agustus 2025,” ungkap Direktur Keuangan PTPS, Budiman Ong, dalam keterbukaan informasi, Selasa (5/8).
Adapun jadwal pembagian dividen interim sebagai berikut:
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 13 Agustus 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 14 Agustus 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai pada 15 Agustus 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai pada 18 Agustus 2025
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 15 Agustus 2025
Pembayaran Dividen 27 Agustus 2025
Data Keuangan per 30 Juni 2025 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:
Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp15.401.831.788.
Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp58.690.988.306.
Total Ekuitas Rp192.331.952.478.
Setelah mengumumkan rencana pembagian dividen, pada perdagangan Selasa (5/8) saham PTPS turun Rp6 atau melemah 4,03 persen menjadi Rp143 per lembar saham. Tapi secara tahun berjalan, pergerakan saham PTPS menguat 85,71 persen.







Komentar Via Facebook :