Berita / Nusantara /
Pabrik Beli TBS Sesuai Ketetapan Pemerintah, Pahalanya Berlipat-lipat!
Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Dr Rohimin.
Bengkulu, elaeis.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu meminta pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah itu mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait harga TBS.
Pasalnya hingga saat ini masih banyak PKS tidak membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu.
"Ini sangat disayangkan," kata Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Dr Rohimin, kemarin.
Seperti diketahui, saat ini ada beberapa PKS di Bengkulu membeli TBS kelapa sawit hanya Rp1.530/kg. Padahal sesuai ketentuan, diwajibkan membeli Rp1.677/kg.
"Harusnya mereka mengikuti anjuran pemerintah dengan membeli harga sesuai yang ditetapkan," ujar Rohimin.
Sebab menurutnya anjuran pemerintah dilakukan bukan untuk kepentingan pemerintah. Melainkan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Pasalnya banyak orang di Bengkulu menggantungkan hidup pada komoditas kelapa sawit.
"Kami dari MUI tentu saja berharap PKS bisa mengikuti anjuran pemerintah karena ini untuk banyak orang," tuturnya.
Ia mengaku, jika PKS mengikuti anjuran pemerintah maka telah berkontribusi kepada perekonomian daerah. Sebab pemerintah melakukan ini semua untuk membangkitkan perekonomian daerah yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Ikuti anjuran tersebut selagi baik, karena ini juga demi kebaikan daerah. Selama ini daerah juga baik kan untuk pabrik, nah maka tidak ada salahnya pabrik juga baik sama daerah," tuturnya.
Menurut Rohimin mengikuti anjuran pemerintah kelak di akhirat akan mendapat balasan pahala berlipat-lipat. Ini kata dia sesuai dengan hadis Rasulullah yang mengatakan bahwa setiap umat harus mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah selagi itu baik dan dibenarkan dalam syariat.
"Ikutilah anjuran tersebut, belilah TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :