Sendawar, elaeis.co - Bekas ajudan Bupati Kutai Barat (kubar), Kalimantan Timur, Serka Daniel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Dia saat ini ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Samarinda.
Daniel menjalani proses hukum setelah rekaman aksinya menendang supir truk tangki CPO di jembatan Kinong, Kutai Barat, 20 Desember lalu, viral di media sosial. Hanya selang sehari setelah insiden itu, dia dinonaktifkan dari ajudan bupati Kubar dan ditarik ke kesatuannya di Kodim Kubar.
Dia terancam mendapatkan sanksi kode etik atau pidana. Pihak Denpom Samarinda masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melihat tingkat kesalahannya.
Bupati Kutai Barat, FX. Yapan, tidak mau menyalahkan Daniel sepenuhnya. Menurutnya, insiden penganiayaan terjadi karena emosi sesaat. Kejadian itu juga seharusnya tidak perlu terjadi jika supir CPO Andri Rahman mengalah dengan memberi jalan kepada rombongan bupati.
Menurut Yapan, Daniel emosi karena Andri marah-marah saat ditegur. Padahal mobil yang ditumpangi bupati hampir kecelakaan dan ditabrak bus yang datang dari arah berlawanan.
”Mungkin hanya pendeta dan pastor yang tidak emosi melihat supir itu mengomel. Saya bahkan melerai orang yang dari samping, orang lain mau pukul juga,” jelasnya.
"Saya menceritakan ini hanya ingin agar masyarakat tahu kejadian sebenarnya. Karena banyak komentar negatif yang menyudutkan saya dan ajudan bupati karena dinilai arogan," jelasnya.
”Banyak komentar pedas, saya terima. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terkena kepada keluarga orang-orang yang membuat komentar yang negatif. Karena selama bulan November sampai akhir Desember 2023 saja sudah 4 korban yang meninggal dunia akibat truk CPO,” tambahnya.
Yapan mengaku justru heran dengan sikap masyarakat yang terkesan diam saat warga jadi korban di jalan raya akibat ulah truk sawit. "Selain korban jiwa, kecelakaan akibat truk sawit dan CPO juga membuat 3 orang cacat seumur hidup. Ada yang kakinya remuk, sampai hari ini tidak normal," ungkapnya.
Yapan berharap kejadian itu tidak terulang lagi. Untuk itu dia meminta para pengusaha angkutan sawit memperketat pengawasan pengemudinya dan membekali pengetahuan aturan berlalu lintas dan etika di jalan umum.
"Ada regulasi di Kaltim yang mengatur soal jalan khusus dan jalan umum. Angkutan sawit maupun bata bara harusnya menggunakan jalan khusus," tegasnya.
Mantan Ajudannya Jadi Tersangka Penganiayaan Supir Truk CPO, Begini Reaksi Bupati Kubar
Diskusi pembaca untuk berita ini