https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Libur Lebaran, Pencairan Dana PSR dan Sarpras Dilanjutkan Awal April

Libur Lebaran, Pencairan Dana PSR dan Sarpras Dilanjutkan Awal April

Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat. foto: BPDP


Jakarta, elaeis.co - Jelang cuti Idul Fitri, Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) mengeluarkan surat edaran (SE)  nomor S-1400/DPKS.3/2025. SE tertanggal 12 Maret 2025 itu terkait operasional pencairan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit atau dikenal dengan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan pencairan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (sarpras).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, itu dijelaskan bahwa proses permohonan pencairan dan pengembalian Dana PSR dan Sarpras yang disampaikan melalui aplikasi SMART-PSR paling lambat diterima pada 25 Maret 2025 nanti. Proses pencairannya akan tetap berjalan sampai dengan tanggal 27 Maret 2025. 

Sementara untuk permohonan pencairan dan pengembalian dana PSR dan Sarpras yang disampaikan setelah tanggal 25 Maret 2025, akan diproses mulai tanggal 8 April 2025. 

"Jadi layanan tetap berjalan. Ini tentu komitmen kita menjaga integritas," ujar Normansyah kepada elaeis.co, Jumat (14/3).

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar petani tidak khawatir terkait pencairan tersebut. Sebab proses pencairan dana tetap berjalan, namun akan kembali disalurkan usai cuti lebaran Idul Fitri berakhir.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :