Berita / Sumatera /
Lahan Belum Dibayar, PKS Baru Ditargetkan Beroperasi Awal 2024
Lokasi pembangunan PKS di Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya. foto: dok. AWN
Calang, elaeis.co - Meski sudah memiliki modal awal Rp 21 milyar, namun pembangunan pabrik kelapa sawit milik Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kerja Bersama di Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, belum bisa dimulai. Pasalnya, lahan untuk pembangunan pabrik belum dibayar.
Direktur BUMDESMA, Zulfahmi, mengatakan, luas lokasi pembangunan PKS mencapai lebih kurang 4 hektare. Masyarakat pemilik tanah sudah bersedia menjualnya untuk memperlancar pembangunan PKS tersebut.
"Tapi tanah tersebut belum dibayar. BPN belum memastikan berapa luas pasti tanah yang akan dibeli itu. Nanti akan segera dibayarkan setelah BPN menerbitkan sertifikat tanah atas nama BUMDESMA,” jelasnya melalui keterangan resminya.
Karena sertifikat tanah belum terbit, menurutnya, pengurusan perizinan pembangunan PKS tersebut belum bisa dilakukan. "Dokumen perizinannya satu kesatuan. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan dokumen lainnya baru bisa diurus setelah sertifikat tanah ada," katanya.
Menurutnya, lahan yang dipilih oleh tim teknis itu sudah mulai dibersihkan menggunakan alat berat untuk memudahkan pengukuran.
"Lokasi ini dipilih berdasarkan hasil kajian tim teknis. Salah satu pertimbangannya, tidak terlalu dekat dengan pemukiman," sebutnya.
"Proses pembangunan pabrik bisa menghabiskan waktu sekitar 10 sampai 11 bulan, ditargetkan rampung pada awal 2024 mendatang,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa pembangunan PKS tidak akan menggunakan dana yang dikumpulkan dari 172 gampong di Aceh Jaya. Dana tersebut menurutnya akan dijadikan sebagai jaminan di bank.
"Untuk pembangunan PKS, akan dipinjam dari bank Rp 7 miliar sampai Rp10 miliar dengan sistem bayar cicil per enam bulan. Ini sedang diupayakan oleh direktur yang membidangan keuangan," paparnya.
Jika pinjaman dari bank masih kurang,
BUMDESMA akan menggandeng investor dengan syarat kepemilikan sahamnya di PKS tidak boleh melebihi 50 persen.







Komentar Via Facebook :