Hal lain yang membuat harga TBS belum naik yakni rujukan CPO menggunakan harga tender KPBN. Sementara harga TBS sawit berpaokan pada itu.
Mestinya, kata Jhon, harga CPO merujuk pada harga referensi Kementerian Perdagangan yang tertuang pada Permendag nomor 55 tahun 2015. "Perlu dicatat bahwa harga TBS harusnya merujuk harga Kemendag, tapi ini ke KPBN, jelas saja harganya tidak signifikan," tutupnya.
Kalau Pemerintah Mau, Harga Sawit Bisa Rp3.000 per Kilogram
Diskusi pembaca untuk berita ini