Berita / Nasional /
Harga Sawit Menguat, Penerimaan Pajak Riau Ikut Bergairah
Ilustrasi - petani kelapa sawit. Foto: Aziz
Pekanbaru, elaeis.co - Realisasi penerimaan pajak Provinsi Riau hingga Desember 2024 mencapai Rp23,23 triliun, atau 100,26 persen dari target Rp23,17 triliun. Angka ini tumbuh 0,32 persen dibanding tahun 2023.
"Kenaikan penerimaan pajak ini merupakan capaian keempat kali berturut-turut Provinsi Riau dalam 4 tahun terakhir," kata Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, Sabtu (25/1).
Ia merincikan penerimaan pajak tahun 2024 didukung oleh pertumbuhan positif dari kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya. PPN Dalam Negeri mencatatkan pertumbuhan 10,6 persen, dengan kontribusi wajib pajak (WP) sawit tumbuh 13,9 persen dan WP non-sawit tumbuh 8,6 persen.
Selain itu, lanjutnya, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 juga tumbuh signifikan sebesar 16,1 persen, didorong oleh pertumbuhan WP non-sawit sebesar 15,2 persen atau setara Rp 405 miliar. Namun, PPh Pasal 25/29 Badan mengalami kontraksi -29,8 persen, terutama dari WP sawit yang turun -38,9 persen akibat tingginya basis penerimaan tahun 2023 yang tidak terulang di 2024.
Menurutnya, PPh Final juga menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, meskipun masih tumbuh negatif sebesar -7,0 persen. Kenaikan terjadi pada PPh Final atas penghasilan bruto tertentu dan bunga deposito, namun penurunan terjadi pada konstruksi serta pengalihan tanah dan bangunan.
"Sedangkan sektor usaha utama di Riau mencatatkan kinerja beragam, yakni Sektor Perdagangan tumbuh 6,7 persen, dengan WP sawit naik 9,4 persen dan WP non-sawit naik 4,8 persen," ujarnya.
Sementara, Sektor Pertanian tumbuh 13,6 persen. Ini didukung kenaikan WP sawit sebesar 12,5 persen dan WP non-sawit sebesar 15,8 persen, terutama dari WP hutan industri dan jasa penunjang kehutanan.
Lalu, sektor Industri Pengolahan terkontraksi -18,8 persen, terutama dari WP pengolahan sawit di jenis PPh Pasal 25/29.
Kemudian, sektor Administrasi Pemerintah mengalami kontraksi -3,27 persen, terutama akibat penurunan setoran PPN Dalam Negeri.
Ardiyanto menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memanfaatkan potensi pajak di Riau untuk mendukung penerimaan negara. Dengan pencapaian yang konsisten ini, kita juga optimis untuk terus mendorong peningkatan penerimaan pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :