Berita / Kalimantan /
Banyak Kebun Sawit di Kukar Belum Hak Milik Petani
Kukar, elaeis.co - Terpilih menjadi Ketua DPD APKASINDO Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Musda Apkasindo Kukar dua hari lalu, Jumadi kini memiliki tugas untuk menyelesaikan rencana kerja APKASINDO Kukar yang belum tuntas sebelumnya. Salah satunya yakni banyak petani yang belum memiliki sertifikat hak milik atas kebun kelapa sawitnya.
"Program kita ke depan sementara ini yakni memperbanyak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga menjadi program pemerintah. Ini kita lakukan untuk membantu petani memiliki kejelasan status terkait kebun kelapa sawitnya," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (5/1).
Menurutnya, sertifikat ini sangat diperlukan petani kelapa sawit sebagai bukti legalitas kebunnya. Kata Jumadi, rata-rata petani di Kukar hanya memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Belum sampai ke tingkat kepemilikan.
"Kondisi ini juga yang mengganggu proses peremajaan di kabupaten Kukar. Pasalnya dalam pengajuan PSR harus sudah bersertifikat kepemilikan," terangnya.
Bukan hanya PSR, sejumlah program lain juga terhambat terealisasi ke petani. Untuk itu pihaknya ke depan akan getolkan membantu petani khusunya dalam pengurusan sertifikat kepemilikan ini.
"Program kita akan mengikuti perkembangan di lapangan. Intinya kita sebagai asosiasi petani kelapa sawit akan terus mendukung petani kelapa sawit serta memback-up petani kelapa sawit. Misalnya saja dalam masalah harga, kita akan perjuangkan," tandasnya.
Komentar Via Facebook :