Persoalan lain yang kini muncul adalah maraknya penjualan benih sawit melalui platform digital dan marketplace. 

Menurut Rusbandi, banyak masyarakat menganggap produk yang dipasarkan secara daring telah dipastikan legal, padahal belum tentu memenuhi persyaratan sertifikasi maupun pengawasan pemerintah.

"Karena sudah tampil di aplikasi atau marketplace, masyarakat menganggap itu benar. Padahal belum tentu produk tersebut diawasi pemerintah. Ini menjadi tantangan baru dalam pengawasan benih," ujarnya.

Kekhawatiran ASBENINDO bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintah selama beberapa tahun terakhir berulang kali menemukan peredaran benih sawit ilegal. 

Pada 2025 misalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memusnahkan 86.949 benih sawit ilegal yang tidak memiliki sertifikat maupun label resmi. 

Pemerintah mengingatkan penggunaan benih ilegal berisiko menurunkan produktivitas kebun dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani.

Dalam pedoman sertifikasi benih kelapa sawit, pemerintah sebenarnya telah mengatur bahwa setiap kecambah wajib melalui pemeriksaan Pengawas Benih Tanaman (PBT) sebelum diedarkan. 

Pengawasan dilakukan terhadap asal-usul benih, mutu genetik, kondisi fisik kecambah, kemasan hingga label yang melekat pada produk. Benih yang tidak sesuai sertifikat bahkan dilarang untuk diedarkan.

Di sisi lain, hasil penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Penelitian Kelapa Sawit menunjukkan sebagian besar produsen resmi sebenarnya telah menerapkan parameter mutu sesuai SNI pada proses produksi.

Namun, penelitian tersebut juga menegaskan masih diperlukan pengawasan terhadap titik-titik yang memungkinkan beredarnya benih ilegal di Indonesia.

Karena itu, Rusbandi meminta pemerintah segera menyinkronkan seluruh regulasi terkait produksi, sertifikasi, peredaran, hingga pengawasan benih perkebunan agar penerapan SNI tidak lagi berhenti di atas kertas.

"Kami berharap ada keberanian pemerintah untuk mewajibkan SNI dan menyinkronkan seluruh regulasi. Kalau standar sudah jelas dan pengawasannya kuat, peredaran benih ilegal bisa ditekan. Pada akhirnya yang diuntungkan adalah petani karena mereka memperoleh benih yang benar-benar bermutu," tegasnya.