https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Perbudakan di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSL

DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Perbudakan di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSL

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. foto: Humas Fraksi PKS


Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mendesak Polri agar mengusut tuntas dugaan terjadinya perbudakan di perusahaan perkebunan sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Pastikan dilakukan secara transparan, sebab penganiayaan dan penyekapan atas pekerja tersebut adalah tindakan melanggar HAM,” kata Netty dalam keterangan medianya, Jumat (24/11).

Baca juga: Mau Melarikan Diri dari Perusahaan, 5 Karyawan PT BSL Disekap dan Dianiaya

Sebelumnya, sebanyak lima pekerja perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga disekap dan dianiaya karyawan perusahaan. Mereka sebelumnya melarikan diri dari perkebunan karena mendapat perlakuan tidak adil, antara lain pemotongan gaji yang tak wajar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, tujuh orang karyawan perusahaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Polri harus mengusut apakah ada intruksi dari atasan atau tidak. Pastikan semua yang terlibat harus diproses hukum, jangan hanya yang level operator,” tandas Netty.

Baca juga: Minta Perlindungan Polisi, 32 Karyawan Dievakuasi dari PT BSL

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengingatkan Kemnaker akan perannya dalam melindungi pekerja.
“Negara harus hadir dalam setiap hubungan industrial yang terjadi. Jangan biarkan rakyat terjun bebas bertarung sendiri dalam upaya mencari penghidupan,” katanya.

Baca juga: Kasus Penyekapan Karyawan di PT BSL akan Diselesaikan Secara Hukum dan Adat

Oleh karena itu, imbuh Netty, Kemnaker harus terlibat dalam menyelesaikan dugaan kasus penyekapan tersebut. “Dampingi para korban hingga mendapatkan hak-haknya, apalagi ada dugaan pemotongan gaji pekerja yang tidak wajar,” tambahnya.
 

Komentar Via Facebook :