Sumatera
Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Wajib Miliki NIB
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu berkomitmen mendorong setiap pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang berskala kecil, sedang maupun yang berisiko tinggi untuk memiliki perizinan dan NIB (Nomor Induk Berusaha) sesuai dengan peraturan perundang undangan.