Sumatera
Investor Jangan Lupakan Tenaga Kerja Lokal, Terkhusus di Sektor Sawit!
Investor Jangan Lupakan Tenaga Kerja Lokal, Terkhusus di Sektor Sawit!
Sorotan terbaru dari Tag # Disnakertrans Bengkulu
Investor Jangan Lupakan Tenaga Kerja Lokal, Terkhusus di Sektor Sawit!
Para pekerja di perusahaan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diminta untuk segera melapor jika menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.418.280.
Disnakertrans Bengkulu Minta Petani Gunakan APK saat Beraktivitas di Kebun Sawit