Kaltim, elaeis.co - Saat ini potensi lahan yang dapat dipergunakan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 905.544 hektar. Sementara pertumbuhan pembangunan kebun kelapa sawit juga cukup tinggi di wilayah itu.

Tercatat hingga 2022 luasan kebun kelapa sawit Kaltim mencapai 1,39 juta hektar.

Sekretaris DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko, mengatakan petani tentu akan sangat senang jika memang masih ada lahan yang bisa dibangun perkebunan kelapa sawit seluas 905.544 hektar tadi. Terlebih para petani swadaya.

"Sebaiknya pemerintah memberikan informasi kepada petani sawit swadaya, agar bisa ditanam sawit," bebernya kepada elaeis.co, Sabtu (25/3).

Ini diungkapkan Daru lantaran ia khawatir pemerintah justru akan membuka peluang bagi para perusahaan atau pemodal untuk menggarap lahan tersebut. "Kalau itu terjadi berarti pemerintah tidak berpihak kepada petani sawit swadaya," paparnya.

"Apkasindo berharap lahan tersebut di berikan kepada para petani swadaya untuk meningkatkan taraf hidupnya," paparnya. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Asmirilda menjelaskan alokasi lahan tersebut telah dipertimbangkan sesuai aturan dalam Perda Provinsi Kalimantan Timur No 1/2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur.

“Terkait ekspansi lahan peruntukan sawit masih dapat dipertimbangkan dengan melihat pola ruang perkebunan yang tersisa 905.544 Ha. Kendarai begitu perlu dilakukan kajian dan penelitian lebih lanjut terhadap kesesuaian lahan apabila akan digunakan untuk pengembangan sawit selanjutnya," tandasnya.