Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Riau lewat Disbun Riau tengah memfokuskan percepatan petani memiliki Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Ini bertujuan agar produksi petani kelapa sawit mendapat pengakuan berstandar berkelanjutan.

Kendati begitu sejumlah tantangan masih menjadi hambatan percepatan ISPO tersebut di Bumi Lancang Kuning.

Plt. Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Disbun Riau, Riko Hernorizal menjelaskan ada beberapa hambatan yang kini menjadi faktor utama lambatnya pengurusan ISPO. Salah satunya adalah legalitas lahan. 

"Kebun kelapa sawit petani ada yang belum bersertifikat SHM. Sebagian lagi malah masuk dalam kawasan hutan," ujarnya saat berbincang dengan elaeis.co, Rabu (20/5).

Disamping itu, ada juga perizinan yang juga belum mendukung petani mengantongi ISPO tadi. Seperti masih banyak petani yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya  (STDB).

Kemudian banyak juga lahan kelapa sawit milik petani yang belum tergabung dalam sebuah lembaga atau organisasi pekebun yang jelas. Kebanyakan petani masih mengelola kebunnya secara mandiri atau swadaya.

"Pola budidaya juga belum optimal. Mulai dari benih yang belum bersertifikat. Lalu pemeliharaan juga belum maksimal seperti pemupukan dan sebagainya," beber Riko

Terakhir mengenai pembiayaan. Petani masih keberatan dengan pembiayaan sertifikasi dan pendampingan.

"Saat ini kita terus lakukan sosialisasi langsung kepada petani. Kita berharap petani memiliki sertifikat ISPO untuk meningkatkan kesejahteraannya," tandasnya.