Tidak hanya dalam hal jual beli sawit, lanjutnya, berbadan hukum juga memiliki implikasi penting dalam berbagai aspek usaha BUMDes. Hal ini mencakup perizinan, perlindungan hukum bagi para pelaku usaha, serta keterbukaan dalam menjalankan operasional harian.
"Dengan memiliki dasar hukum yang kuat, BUMDes diharapkan dapat lebih percaya diri dan proaktif dalam mengembangkan usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Firman.
BUMDes di Bengkulu Tengah Rata-rata Belum Berbadan Hukum
Diskusi pembaca untuk berita ini