https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Tak Punya Kebun, Dua Kabupaten di Bengkulu Tetap Kecipratan DBH Sawit, Nilainya Gede Lagi!

Tak Punya Kebun, Dua Kabupaten di Bengkulu Tetap Kecipratan DBH Sawit, Nilainya Gede Lagi!

Ilustrasi-TBS kelapa sawit. Dok.elaeis


Bengkulu, elaeis.co - DBH sawit akan diberikan kepada daerah penghasil di Indonesia tahun ini. Salah satunya Provinsi Bengkulu sebesar Rp 21.732.563.000.

Duit DBH ini juga akan diberikan kepada kabupaten/kota penghasil sawit. Tapi ada dua daerah di Bengkulu yang tidak memiliki perkebunan kelapa sawit namun kecipratan dana tersebut.

Yakni Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong. Kok Bisa?

"Ini berkat perjuangan kepala daerahnya. Sebab kedua kabupaten itu perbatasan dengan daerah penghasil sawit. Artinya perjuangan para kelapa daerah di Bengkulu selama ini tidak sia-sia," kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kemarin.

Baca Juga: Walau Sumber Cuan, Bisnis Lidi Sawit Belum Booming di Bengkulu

Rohidin mengatakan, pembagian DBH sawit ini merupakan kebijakan pusat untuk 350 daerah. Dua daerah itu juga masuk dalam daftar.

"Pemberian duit itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan DBH sawit secara adil ke seluruh daerah," ujarnya.

Seperti Kabupaten Mukomuko akan menerima alokasi terbesar sebesar Rp 16,8 miliar, diikuti Bengkulu Utara Rp 12,7 miliar, dan Bengkulu Selatan Rp 6,7 miliar.

Baca Juga: Jangan Dipikir Enak, Jadi Petani Sawit Lelah!

"Sementara itu, Kabupaten Rejang Lebong menerima Rp 5,7 miliar, Kota Bengkulu Rp 6,1 miliar, Kabupaten Kaur Rp 7,8 miliar, Kabupaten Seluma Rp 9,6 miliar, Kabupaten Lebong Rp 4,2 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 5,7 miliar dan Bengkulu Tengah Rp9,01 miliar. Duit itu nantinya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan di masing-masing daerah," kata Rohidin.

Rohidin menjelaskan, mekanisme pembagian DBH sawit dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga pemberian DBH sawit untuk dua kabupaten itu juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Meranti Tak Dapat Jatah DBH Sawit

"Dua kabupaten itu bisa dapat karena formula pembagian kepada daerah yakni untuk provinsi 20%, kabupaten/kota penghasil 60%, dan kabupaten/kota berbatasan 20%," tutupnya.

Komentar Via Facebook :