https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Meranti Tak Dapat Jatah DBH Sawit

Meranti Tak Dapat Jatah DBH Sawit

Ilustrasi-TBS kelapa sawit. Dok.elaeis


Pekanbaru, elaeis.co - Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang selama ini diperjuangkan oleh pemerintah daerah akhirnya terwujud. Dana yang berasal dari industri kelapa sawit itu akan segera dicairkan ke daerah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit tersebut.

Baca juga: Walau Sumber Cuan, Bisnis Lidi Sawit Belum Booming di Bengkulu

Ada 351 daerah penghasil sawit dan daerah terpinggir yang mendapat dana tersebut. Total DBH sawit yang dibagikan tahun ini mencapai Rp 3,4 triliun.

Berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, mendapatkan jatah paling besar, yakni mencapai Rp 83 miliar lebih.

Baca Juga: Tak Punya Kebun, Dua Kabupaten di Bengkulu Tetap Kecipratan DBH Sawit, Nilainya Gede Lagi!

Selain Pemprov Riau, 11 kabupaten/kota di Riau juga mendapatkan porsinya tersebut yang besarannya bervariasi. Dengan jumlah terendah yakni Rp 13 miliar untuk Kota Pekanbaru hingga yang terbesar Rp 43 miliar untuk Kabupaten Indragiri Hilir.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi satu-satunya daerah di Riau yang tidak mendapatkan jatah DBH sawit itu.

Komentar Via Facebook :