https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Sertifikat 10 Ribu Persil Tanah Program PTSL Diserahkan ke Warga

Sertifikat 10 Ribu Persil Tanah Program PTSL Diserahkan ke Warga

Pejabat BPN Inhu bersama anggota forkopimda setempat mendengarkan sambutan Menteri ATR/BPN Dr Sofyan A Djalil secara virtual. Foto: Humas


Rengat, Elaeis.co - Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Riau, Taufik S. Wibowo, bersama Sekda Inhu, Hendrizal, menyerahkan 10 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Taufik, jumlah sertifikat yang diserahkan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 3.200 persil.

“Sebenarnya kami diberi target 28.600 persil dan yang selesai sebanyak 10 ribu sertifikat. Yang sedang dalam tahap proses penyelesaian di semester kedua ini sebanyak 4.846 bidang,” katanya usai penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Inhu, kemarin.

Dia menambahkan, ada sebanyak 12.029 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran tetapi gagal diterbitkan sertifikatnya lewat program PTSL gratis. “Alasan masyarakat, tidak mau sertifikatnya karena keberatan dalam pembayaran Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelasnya.

Program PTSL merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dijadikan sebagai program prioritas nasional. Kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat dinilai penting dalam rangka kepastian hukum.

“Tidak itu saja, dengan adanya penerbitan sertifikat, akan muncul sumber pendapatan asli daerah (PAD). Karena pemilik sertifikat akan membayar kewajibannya berupa BPHTB,” terangnya.

“Penyerahan sertifikat ini sejatinya merupakan produk dari sebuah bingkai besar dari reforma agraria seluas 9 juta bidang tanah yang dicanangkan pemerintah di seluruh Indonesia,” pungkasnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :