https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Sempat Putus Karena Konflik, PT MAGP Kembali Bermitra dengan Koperasi Petani Sawit

Sempat Putus Karena Konflik, PT MAGP Kembali Bermitra dengan Koperasi Petani Sawit

Penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan PT MAGP dengan koperasi SBM. foto: Humas Polsek Samalantan


Bengkayang, elaeis.co – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Agro Gemilang Plantation (MAGP) kembali menjalin kemitraan dengan Koperasi Sabaya Baya Maju (SBM) Dusun Sei Lipam, Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Kerja sama kemitraan itu langsung disosialisasikan kepada petani sawit dan masyarakat Samalantan lainnya di Ruang SDN 15 Sei Lipam. Kegiatan yang mempertemukan pihak perusahaan dengan sekitar 30 warga Dusun Sei Lipam tersebut disaksikan tokoh masyarakat Samalantan FA Muksin, Ketua DAD Monterado Paulus, Kadus Sei Lipam Aryanto, dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Desa Samalantan Garinus.

Hadir juga dalam sosialisasi kemitraan tersebut Felix Tumanggor selaku Camat Samalantan, Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon, Danramil Pelda Rusdy, Ketua DAD Bengkayang Zainal, Hartono selaku Kades Samalantan, serta Ketua Koperasi SBM Markus. Sedang dari PT MAGP hadir Bernad Sianturi selaku Manajer Area, Manajer Umum Altar Tagor, dan Manajer Agronomi Julius.

Perlu diketahui bahwasanya perusahaan perkebunan sawit PT MAGP sebelumnya telah pernah bekerja sama dengan koperasi dan masyarakat di Kecamatan Samalantan. Namun pola kerja sama dengan masyarakat sudah lama vakum atau tidak beraktivitas karena konflik bagi hasil. Akibatnya kebun sawit yang ada selama ini jadi kurang terurus dengan baik.

Kapolsek Samalantan, Iptu Luspen Simbolon berharap kemitraan kali ini langgeng dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. "Pihak perusahaan dan koperasi harus saling terbuka dan transparan kepada masyarakat atau petani," tegasnya.

Ia pun berharap agar semua pihak dapat meminimalisir terjadinya konflik di sektor perkebunan sawit di daerah itu. "Sosialisasi dan diskusi antara PT MAGP bersama Koperasi SBM kepada masyarakat Dusun Sei Lipam sudah berlangsung dengan baik. Semoga ini jadi awal yang baik juga bagi keberlangsungan usaha perusahaan maupun koperasi dan para petani," tukasnya.

Dia menambahkan, sosialisasi dan pertemuan yang komunikatif tersebut telah menghasilkan Berita Acara Sosialisasi Kemitraan antara PT MAGP dengan Koperasi SBM. Adapun hal-hal yang telah disepakati dalam kegiatan sosialisasi ini ada 10 (sepuluh) poin.

Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut berbunyi 'Kerja sama kemitraan antara PT MAGP dengan koperasi SBM (sebagai wadah petani/masyarakat penyerah lahan) adalah sebagai pola bagi hasil produksi bersih (nett) = 70% (perusahaan) : 30 % (Koperasi / petani)'.

Berita acara tersebut ditandatangani ketiga manajer PT MAGP yang hadir dan pihak Koperasi SBM sebagai wadah petani/masyarakat penyerah lahan diwakilkan oleh Markus dan disaksikan Camat, Kapolsek, Danramil, dan Ketua DAD serta perwakilan anggota koperasi.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :