Berita / Kalimantan /
Daerah ini Siapkan Data Agar Jatah DBH Sawit Sesuai dengan Kontribusi
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini (kiri). Foto: Diskominfo Berau
Tanjung Redeb, elaeis.co – Pemerintah pusat akan mencairkan dana bagi hasil (DBH) sawit ke daerah penghasil mulai tahun 2023 mendatang. Meski belum diketahui porsinya, sejumlah daerah sudah menyiapkan data untuk mendukung pencairan DBH.
Di Provinsi Kalimantan Timur (kaltim), Kabupaten Berau merupakan salah daerah daerah yang akan menerima DBH sawit.
Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Berau, Lita Handini, mengatakan, Berau merupakan penghasil sawit terbesar ke 4 di Kaltim setelah Kabupaten Kutai Timur, Paser, dan Kutai Kartanegara.
“Semua daerah yang punya potensi perkebunan sawit akan dapat DBH,” katanya melalui keterangan resmi baru-baru ini.
Dia mengaku sampai saat ini belum ada yang tahu berapa nilai DBH sawit yang dialokasikan pemerintah pusat. Pihak provinsi pun menurutnya belum mendapatkan informasi tentang masalah tersebut.
“Belum diputuskan, masih menunggu Menteri Keuangan. Kita juga belum tahu komponen apa saja yang menentukan besarnya DBH. Yang pasti semua daerah penghasil sawit mendapatkan DBH,” tukasnya.
Menurutnya, porsi DBH akan disesuaikan dengan produksi sawit suatu daerah. Kaltim sendiri menginginkan penghitungan besaran DBH berdasarkan produksi tandan buah segar (TBS) sawit, bukan berdasarkan minyak sawit atau CPO.
"Pemerintah nanti pasti punya rumus tersendiri, tapi kita minta dasar perhitungannya adalah TBS,” katanya.
"Peruntukan anggarannya juga tentu akan ditetapkan," tambahnya.
Agar jatah DBH sesuai dengan kontribusi, Disbun Berau akan mendata produksi TBS sawit dengan cermat.
"Akan dihitung per bulan. Nanti kita ambil juga data dari perusahaan-perusahaan, petani mandiri juga menjual TBS ke mereka. Data yang terkumpul akan kita sampaikan untuk dasar perhitungan DBH sawit," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :