https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Rejang Lebong Bentuk Tim untuk Koordinir Penggunaan DBH Sawit

Rejang Lebong Bentuk Tim untuk Koordinir Penggunaan DBH Sawit

Rapat pembentukan Tim Koordinasi Penggunaan DBH Sawit Rejang Lebong. foto: ist.


Curup, elaeis.co – Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat untuk membentuk Tim Koordinasi Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda dan dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Asli Samin dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bagian Perekonomian Rosita M SH serta perwakilan OPD terkait.

Asli Samin mengatakan, pembentukan tim koordinasi sangat penting sekali dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit Berkelanjutan.

“Jadi, oleh pemerintah pusat kita diminta membentuk tim koordinasi di tingkat Kabupaten Rejang Lebong. Tim ini mempunyai tugas yang berat sebenarnya, karena tugasnya nanti akan memverifikasi Rancangan Kegiatan dan Penganggaran atau RKP yang dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan disusun oleh Dinas Pertanian dan Perikanan," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (16/2).

Secara spesifik, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong M Syamsul Ma’arif MT menyebutkan bahwa fungsi tim tersebut adalah melakukan koordinasi penyusunan rencana program atau kegiatan yang menganggarkan DBH Sawit bidang jalan, bidang pertanian, bidang lingkungan hidup, bidang sosial dan bidang ketenagakerjaan.

Selain itu, melakukan koordinasi pemantauan dan evaluasi DBH Sawit, serta melakukan koordinasi dan pelaporan penggunaan DBH Sawit.

"Tim juga memberikan telaah dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Rejang Lebong," jelasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :