Berita / Sumatera /
Rapat Belum Selesai, Harga TBS Riau Periode 19-25 Oktober Belum Ditetapkan
Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Syahrul/Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau hari ini belum bisa mendapatkan kabar mengenai harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 19 - 25 Oktober 2022, yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Ini lantaran rapat yang dilakukan oleh tim penetapan harga di Disbun Riau belum bisa memutuskan berapa besaran indeks K yang menjadi salah satu instrumen untuk menetapkan harga TBS sawit.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan, besaran indeks K tersebut belum bisa diputuskan lantaran syarat yang harus dipenuhi pihak perusahaan belum dilengkapi.
"Besaran indeks K untuk satu bulan itu belum bisa diputuskan. Karena untuk biaya operasional langsung belum bisa diberikan perusahaan. Mereka janji besok. Jadi rapat kita lanjutkan besok," kata dia, Selasa (18/10).
"Untuk indeks K ini ditetapkan dari laporan biaya operasional langsung dan biaya operasional tidak langsung atau BOTL. Kalau BOTL laporannya sudah mereka berikan, tinggal biaya operasional langsung ini yang belum," ujarnya.
Meskipun demikian, Defris menyebutkan bahwa rapat penetapan harga yang digelar hari ini berjalan kondusif. Tidak ada perdebatan panas yang terjadi seperti beberapa minggu lalu.







Komentar Via Facebook :