https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani tak Dapat Bagi Hasil, Koperasi Diminta Adukan Korporasi

Petani tak Dapat Bagi Hasil, Koperasi Diminta Adukan Korporasi

Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas. Foto: Ist.


Medan, elaeis.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak menguasai usaha mitranya.

Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas, menuturkan, Pasal 35 Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 melarang badan usaha besar maupun usaha menengah memiliki dan/atau menguasai usaha mikro, kecil, dan/atau menengah mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26.

"Jika hal tersebut dilanggar perusahaan sehingga petani mengalami kerugian cukup besar, segeralah laporkan ke KPPU. Apabila aduan masuk dan ditelaah masuk dalam unsur-unsur dugaan pelanggaran, maka secepatnya akan ditindaklanjuti," ujarnya kepada elaeis.co saat dikonfirmasi, Selasa (17/5). 

Dia mengaku prihatin setelah mendapat informasi tentang persoalan yang dialami ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Tiga Serumpun. Mitra PT Bintang Riau Sejahtera (BRS), Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, itu sekian tahun menderita setelah lahannya diserahkan untuk dikelola perusahaan. 

Oleh karenanya, Ridho mengingatkan pengurus Koperasi Tiga Serumpun secepatnya membuat laporan supaya persoalan yang menerpa petani akibat kebijakan korporasi tersebut segera terselesaikan. 

"Jika permasalahan ini nanti ditangani KPPU, dan tim diterjunkan ke lapangan dalam rangka mengaudit korporasi serta ditemukan pelanggaran, kami tidak segan-segan memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku," ungkapnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan anggota Koperasi Tiga Serumpun kepada elaeis.co, para petani sangat kecewa dengan sistim pola kemitraan yang dibuat PT Bintang Riau Sejahtera. Sebab, sejak lahan diserahkan tahun 2008 lalu, hingga kini petani belum menikmati hasil kebun sawit tersebut.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :