Pekanbaru, elaeis.co - Sedikitnya 43 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diperiksa Polda Riau. Ini berkaitan dengan harga kelapa sawit yang dikawatirkan melorot usai lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai ekpor satu pintu.

Dari pemeriksaan tersebut, Polda Riau belum menemukan adanya permainan harga yang dilakukan oleh PKS. Bahkan rata-rata harga yang diberlakukan PKS berada dikisaran Rp3.167/kg.

Operasi ini diterangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Ade Kuncoro merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-134/RC.020/M/06/2026 tanggal 9 Juni 2026 tentang pemantauan harga TBS. Dimana ada indikasi sebanyak 22 PKS melakukan pembelian TBS kelapa sawit dengan harga yang tidak wajar.

"Dari hasil pemantauan tersebut, harga TBS tertinggi ditemukan sebesar Rp3.660/kg. Sementara harga terendah sebesar Rp2.720/kg," paparnya.

Meski begitu, rendahnya harga dipengaruhi kualitas rendemen buah yang diterima pabrik. Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS mencapai Rp3.167/kg.

Ade mangku akan terus melakukan pengawasan terhadap harga komoditi andalan Indonesia tersebut. Sehingga petani kelapa sawit dapat menikmati hasil yang optimal.