https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

PBS di Paser Didorong Bermitra dengan UMKM Lokal

PBS di Paser Didorong Bermitra dengan UMKM Lokal

Sodialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Usaha Besar dengan UMKM. foto: Prokopim Paser


Tana Paser, elaeis.co - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) dan DPMPTSP Kabupaten Paser menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Fahmi Prima Laksana beserta jajarannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser, Toto Ifrianto MLing, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Paser, Yusuf MP, perwakilan perusahaan, dan para pelaku UMKM Kabupaten Paser. 

Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romif Erwinadi MSi, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H.M. Syirajudin MT.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengembangkan UMKM di daerah melalui investasi dari perusahaan besar yang beroperasi di sekitarnya. Dengan sehatnya pertumbuhan UMKM di daerah, dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup dari masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) dengan UMKM di Kabupaten Paser. Di mana para pelaku UMKM yang menandatangani MoU tersebut merupakan binaan dari perusahaan langsung. Bedanya, kali ini dengan kesepakatan yang lebih pasti.

Menurut Romif, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung kepada masyarakat sekaligus membangun jaringan dengan pelaku usaha lainnya sehingga akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Dia berharap ilmu yang didapat dari sosialisasi ini akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik bagi Kabupaten Paser.

"Semoga dengan adanya sosialisasi yang dilakukan ini dapat memberikan keterbukaan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usahanya. Sehingga menciptakan ekonomi yang kreatif dan berdaya saing. Apabila hal tersebut dapat terwujud, Insha Allah pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser dapat menjadi lebih baik pula," kata Romif dalam rilis Prokopim Paser dikutip Selasa (3/12).

PBS yang melakukan MoU dengan pelaku UMKM pada kegiatan ini ialah PT Kideco Jaya Agung, PT PAMA, dan PT Pucuk Jaya. Diharapkan kemitraan ini akan diikuti oleh perusahaan lain di Kabupaten Paser.

Saat ini ada 32 perusahaan sawit yang tersebar di seluruh Kabupaten Paser, namun hanya 9 perusahaan sawit yang hadir dalam kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat membina dan bekerja sama dengan UMKM yang ada di wilayah operasional perusahaan tersebut.

"Kemitraan perusahaan sawit dan UMKM perlu dilakukan agar iklim ekonomi di Kabupaten Paser dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa bergantung dengan usaha sektor pertambangan saja," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :