Bengkulu, elaeis.co - Perbaikan jembatan gantung di Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, memicu polemik. Soalnya, jembatan itu merupakan aset Pemkab Seluma namun direhab Pemdes Padang Pelasan tanpa izin.
Kepala Desa Padang Pelasan, Saran Putra, mengatakan, perbaikan jembatan tersebut menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023. "Anggaran untuk perbaikan jembatan sebesar Rp 72 juta," ungkapnya, Jumat (1/9).
Menurutnya, jembatan tersebut sangat membutuhkan perbaikan untuk menunjang mobilitas masyarakat desa. Dengan akses yang lebih baik melalui jembatan ini, diharapkan aktivitas ekonomi, sosial dan pendidikan di daerah tersebut dapat lebih berkembang.
Menurutnya, rehab jembatan tersebut didukung penuh oleh masyarakat. "Kami senang melihat dampak positif yang dihasilkan," katanya.
Masyarakat Desa Padang Pelasan, terutama para petani sawit, mengapresiasi upaya pemerintah desa memaksimalkan Dana Desa untuk perbaikan infrastruktur. Sebab jembatan tersebut sangat dibutuhkan untuk mengangkut hasil panen sawit.
Sebelumnya, petani sawit harus melintasi area yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan, untuk melangsir TBS sawit. Dengan adanya jembatan, akses menjadi lebih lancar dan aman. "Bersyukur sekali jembatannya sudah bagus sehingga memudahkan untuk mengangkut hasil panen," kata seorang petani kelapa sawit di desa ini, Lukman.
Menurutnya, lancarnya transportasi membuat roda perekonomian desa berputar lebih kencang. "Peluang ekonomi lebih terbuka karena perdagangan dan distribusi hasil pertanian meningkat," tukasnya.
Meski begitu, pihak Pemkab Seluma mempermasalahkan perbaikan jembatan karena dilakukan tanpa mengantongi persetujuan dari dinas teknis.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M Syaiffulah menjelaskan, pemerintah desa sah-sah saja merehab jembatan gantung sepanjang 54,7 meter dan lebar 1,5 meter itu. "Namun sebelum diperehab, harus dapat persetujuan atau izin secara tertulis dari Pemkab Seluma. Dinas PUPR Seluma belum ada menerima permohonan atau pemberitahuan dari Pemerintah Desa Padang Pelasan," paparnya.
“Boleh dibangun menggunakan dana desa, tapi harus meminta persetujuan dulu,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Seluma sendiri sudah menganggarkan dana sebesar Rp 160 juta untuk perbaikan jembatan gantung di Desa Padang Pelasan itu. Bahkan Bupati Seluma Erwin Oktavian SE sudah mendatangi jembatan gantung itu untuk melakukan kegiatan titik nol pembangunan jembatan gantung, Senin (28/8) lalu. Namun kegiatan itu terpaksa dibatalkan karena jembatan sudah diperbaiki duluan oleh pemerintah desa.
Pakai Dana Desa, Perbaikan Jembatan Gantung Jadi Polemik
Diskusi pembaca untuk berita ini