Berita / Serba-Serbi /
Oknum Polisi Penembak Maling Sawit Diamankan Polda Lampung
Personil Polres Way Kanan dan Polda Lampung memeriksa aset PT AKG Bahuga yang dibakar massa. foto: Humas Polres Way Kanan
Way Kanan, elaeis.co - Pasca kejadian aksi pembakaran aset dan bangunan kantor perusahaan sawit PT AKG Bahuga, Polres Way Kanan bersama Polda Lampung langsung turun melakukan pengamanan dan penanganan untuk menjaga kondusifitas.
"Saat ini kondisi di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, sudah aman terkendali. Anggota kepolisian masih berjaga di lokasi," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, melalui keterangan resminya.
Untuk memastikan penyebab aksi anarkis massa, Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung sedang menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasil penyelidikan sementara, diduga masyarakat kecewa atas tewasnya warga berinisial A yang diduga mencuri sawit perusahaan.
Baca Juga: Buntut Tewasnya Maling Sawit, Kantor dan Aset PT AKG Dibakar Massa
Dua personel Polda Lampung, Bripda D dan Bripda S, yang diduga terlibat aksi penembakan sudah diamankan lengkap beserta 2 pucuk senjata laras panjang masing-masing.
"Terkait oknum yang diduga melakukan penembakan, saat ini telah ditangani di Bid Propam Polda Lampung," ungkapnya.
"Kami meminta kepada seluruh pihak tidak berspekulasi atau mengait-ngaitkan kejadian tersebut dengan hal-hal lainnya. Diharapkan warga tetap tenang, jangan terprovokasi dan tetap menjaga keamanan," kata Kapolres.
Teddy mengaku sudah mendatangi rumah duka korban penembakan bersama Camat Bahuga serta Pj. Kepala Kampung Bumi Agung.
"Keluarga korban dan masyarakat kampung telah dilakukan penenangan oleh kapolsek setempat dan Sat Intelkam," katanya.







Komentar Via Facebook :