https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Bandel, Truk Batu Bara dan Sawit Terus Melintas di Jalan Umum Batu Sopang

Bandel, Truk Batu Bara dan Sawit Terus Melintas di Jalan Umum Batu Sopang

Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah. foto: Prokopim Paser


Tana Paser, elaeis.co – Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait angkutan batu bara dan kelapa sawit yang melalui jalan umum di Kecamatan Batu Sopang.

Kepala Dishub Paser Inayatullah mengatakan dia segera membicarakan hal ini dengan Polres Paser, Kodim 0904/Paser dan Satpol PP Paser.

“Kami sudah jadwalkan untuk bertemu besok. Ada beberapa hal yang perlu kita sinkronisasi terutama yang berkaitan dengan penanganan masalah lalu lintas truk sawit dan batu bara karena ini masuk dalam domain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” katanya dalam keterangan resmi Prokopim Paser, Selasa (26/12).

Menurutnya, sudah ada aturan dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang angkutan jalan raya. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit yang secara tegas menyebutkan larangan bagi angkutan batu bara dan kelapa sawit melintas di jalan umum.

“Karena ini perda provinsi, maka penegakannya menjadi tanggung jawab Satpol PP Provinsi. Tapi karena kejadian di wilayah Paser dan kita ingin secepatnya menyelesaikan masalah, maka kita minta restu ke pemprov untuk mengambil tindakan,” tukasnya.

“Kami sudah koordinasi dengan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II) Kalimantan Timur dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Kedua lembaga ini memberikan izin agar aksi di lapangan diserahkan ke kami agar bisa ditangani dengan segera,” lanjutnya.

Mantan Kepala Bagian Ekonomi 2 Setda ini menyebutkan, setelah mendapatkan restu dari Pemerintah Provinsi, Dishub Paser akan melibatkan instansi lain karena PPNS Dishub Paser tidak bisa mengambil tindakan di jalan tanpa Polres Paser.

Terpisah, salah satu warga Batu Sopang, Jumadi, menyampaikan ke bahwa angkutan batu bara dan sawit di Batu Sopang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di masyarakat pengguna jalan.

“Mereka menggunakan jenis angkutan 10 roda, konvoi sampai 3 unit dan berdekatan, serta melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam,” sebutnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :