Berita / Kalimantan /
Mantap, 12.500 Sertifikat Tanah Gratis Diserahkan Kepada Warga
Warga Kabupaten Tala gembira menerima sertifikat hak atas tanah lewat Program PTSL. foto: Diskominfo Tala
Pelaihari, elaeis.co - Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta dan Wakilnya Abdi Rahman menerima piagam penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto atas dukungan dalam hibah dana APBD untuk penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sukamta mengatakan, pelaksanaan Program PTSL sebagai wujud mendukung program prioritas nasional Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah masyarakat. Baik itu lahan pemukiman, sawah, ladang, maupun kebun sawit serta komoditas pertanian dan perkebunan lainnya.
“Kami menyadari, Program PTSL ini sangat bermanfaat dan sangat dihajatkan masyarakat kami yang menginginkan adanya kepastian hukum atas aset tanah mereka, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi atas aset tanah tersebut,” katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Tala.
Dia menyampaikan, dari tahun 2021 sampai sekarang sertifikat tanah Program PTSL yang sudah selesai atau diterbitkan sebanyak 12.500 lembar.
“Sejak tahun 2021 kami memberikan dukungan dana hibah yang bersumber dari APBD Tala. Pada tahun 2021 diselesaikan sebanyak 2.500 sertifikat tanah Program PTSL dan telah kami bagikan kepada masyarakat. Kemudian pada Tahun 2022 ini, alhamdulillah target 10 ribu sertifikat tanah Program PTSL juga telah diselesaikan dan siap diserahkan,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa Pemkab Tala akan terus mendukung Program PTSL hingga seluruh aset tanah milik masyarakat di Bumi Tuntung Pandang telah tersertifikasi semuanya.
“Oleh karena itu, untuk tahun 2023 kami juga sudah menganggarkan dan menargetkan sebanyak 15.000 sertifikat tanah Program PTSL,” sebutnya.
Hadi Tjahjanto sangat mengapresiasi upaya Pemkab Tala dalam mendukung program nasional ini. Dia bahkan takjub saat mendengar 2023 nanti akan kembali dianggarkan hibah dana APBD untuk penerbitan 15 ribu sertifikat PTSL.
"Saat ini saja persentase tanah yang terdaftar di Tala sudah menyentuh angka 73 persen. Dengan target yang ada pada 2023, paling dapat menyelesaikan hingga 90 persen," tukasnya.
Dia melanjutkan, bila pada akhirnya mampu menuntaskan hingga 100 persen, Tala akan menjadi kabupaten lengkap dalam hal penyelesaian sertifikat hak atas tanah.
"Saya yakin bila sudah 100 persen, mafia tanah tidak akan berani mengganggu Tala. Rakyat pasti gebukin itu, pasti takut ini mafia tanah ke Tala," ujarnya.







Komentar Via Facebook :