Berita / Serba-Serbi /
Jangan Lupa Kewajiban, Petani Sawit Dihimbau Bayar Zakat Mal
Baznas (ist.)
Bengkulu, elaeis.co - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu, dr Fazzrul Hamidy MH mengimbau kepada petani kelapa sawit di Bengkulu agar membayar zakat mal (harta) ke Baznas terdekat. Zakat bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Menurut Fazzrul, zakat mal yang dibayarkan oleh petani kelapa sawit akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan membantu program sosial di daerah tersebut. Ia juga menegaskan bahwa zakat mal ini wajib dibayar bagi petani sawit yang memperoleh pendapatan sebesar Rp 80 juta dalam setahun.
"Kami mengimbau kepada petani kelapa sawit di Bengkulu agar membayar zakat mal sebagai bentuk kewajiban dalam beragama," ujar Fazzrul dalam keterangannya, Senin (17/4).
Dia juga menambahkan bahwa Baznas Bengkulu telah berkoordinasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk memfasilitasi pembayaran zakat mal. "Kami telah berkoordinasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk memudahkan pembayaran zakat mal ini. Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk para petani sawit di Bengkulu," jelasnya.
Salah satu petani kelapa sawit di Bengkulu, Ahmad, mengaku senang dengan imbauan dari Baznas Bengkulu untuk membayar zakat mal. Menurutnya, zakat mal merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi sebagai seorang muslim.
"Saya merasa senang dengan imbauan dari Baznas Bengkulu. Sebagai seorang muslim, saya harus memenuhi kewajiban berzakat. Semoga dengan membayar zakat mal ini, saya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya.
Tak hanya itu, Ahmad juga berharap agar Baznas Bengkulu dapat memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya berzakat kepada petani kelapa sawit di Bengkulu. "Sosialisasi dan edukasi tentang zakat harus terus dilakukan agar petani sawit di Bengkulu semakin sadar akan pentingnya berzakat," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mendukung penuh imbauan dari Baznas Bengkulu untuk membayar zakat mal. Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, mengatakan bahwa zakat mal merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat muslim.
"Zakat merupakan salah satu kewajiban dalam beragama, harus dikeluarkan jika sudah sampai nisabnya," tutupnya.







Komentar Via Facebook :